Pemerintah Kabupaten Malang masih membutuhkan sekitar 1000 pegawai untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Saat ini Pemkab hanya mempunyai sebanyak 17 ribu PNS terdiri dari 12 ribu Guru dan 5000 staff yang melayani 2,4 juta jiwa warga kabupaten. Malah, dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang masing-masing masih kekurangan pegawai, rata-rata 10 orang.
Menurut Bupati Malang Sujud Pribadi kurangnya pegawai tersebut membuat pelayanan bagi warga Kabupaten juga tak maksimal. Dia katakan saat ini pemkab mempunyai 18 OPD (organisasi perangkat daerah) dengan jumlah pegawai sekitar 5000 orang. Namun jumlah itu kurang berimbang dengan jumlah penduduk kabupaten Malang sebesar 2,4 juta jiwa.
“Dibagi saja, maka satu pegawai bisa melayani ribuan orang, termasuk pula di kecamatan-kecamatan yang jumlah pegawai juga amat sedikit, padahal mereka harus melayani ribuan warga setempat,” ujar Sujud.
Sementara itu wakil Bupati Rendra Kresna menyatakan pihaknya telah berkali-kali mengajukan penambahan pegawai ke pusat. Namun hingga detik ini, belum ada persetujuan dari Pusat. Rendra mengatakan kondisi memprihatinkan nampak dari pelayanan di tingkat kecamatan.
“Idealnya pegawai Kecamatan harus berjumlah 24 orang, sekarang ini jumlahnya berkisar 9 – 14 orang. Di Kecamatan Ngantang misalnya, jumlah pegawainya hanya 9 orang,” terang Rendra.
Menurut Rendra, penambahan jumlah pegawai tersebut belum terealisasi karena keterbatasan anggaran. Untuk diketahui Pemkab Malang telah menyedot Rp 720 miliar tahun ini hanya untuk gaji guru saja. Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum, pemkab menyedot dana hingga Rp 940 miliar.
“Belum lagi untuk membayar honorer sebanyak 23 ribu di tiap-tiap UPTD,” pungkas dia.(ary) (Ary B Wicaksono, Malang Post 19 April 2008 )