Pemkot Batu akan membatasi  pengambilan air bawah tanah melalui sumur bor untuk menjaga ketersediaan air dan mata air di Kota Batu. Pasalnya, Kota Batu menjadi daerah hulu sungai Brantas yang mengairi sebagian besar wilayah Jawa Timur.

Salah satunya di Desa Oro-Oro Ombo dan sekitarnya. Beberapa kawasan perumahan, obyek wisata dan hotel menggunakan sumur bor untuk kebutuhan air bersih, karena belum terlayani PDAM.“Daerah itu nantinya akan dilayani PDAM secara maksimal. PDAM akan menarik pipa dari sumber mata air terdekat untuk melayani daerah yang selama ini belum terjangkau oleh PDAM,” kata Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko kepada Malang Post.

Untuk menarik pipa PDAM ke wilayah itu akan menghabiskan biaya yang tidak sedikit karena wilayahnya berada di atas perbukitan. Meski demikian, jalan itu akan tetap ditempuh untuk mengurangi pengambilan air bawah tanah yang tidak terkendali. Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin sumber mata air di Kota Batu akan hilang.

Untuk melakukan hal ini, beberapa kawasan perumahan dan industri pariwisata di sekitar Oro-Oro Ombo, Kelurahan Ngaglik sudah menyatakan kesiapannya mendukung program itu.

“Kalau sudah teraliri PDAM tentunya mereka tidak menggunakan sumur bor untuk mengambil air dalam tanah. Mereka akan beralih menggunakan PDAM,” ungkapnya.
Ditambahkan, saluran air PDAM itu bukan hanya untuk kalangan perumahan dan pariwisata, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan PDAM. Apalagi, beberapa pengembang perumahan di sekitar wilayah itu sudah banyak yang mengajukan izin pembangunan perumahan kepada Pemkot Batu.

“Secara bisnis akan sangat menguntungkan. Dari kelestarian alam dan lingkungan juga dapat terjaga dengan baik. Pengambilan air dalam tanah melalui sumur bor dapat ditekan seminim mungkin,” tandasnya. (aim) (muhaimin, MalangPost)