Penelitian tim Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah di perairan Bendungan Sutami, setelah kematian massal ribuan ikan pada pertengahan April lalu, menemukan sejumlah fakta telah terjadi pencemaran serius.

Prigi Arisandi, direktur eksekutif lembaga pemerhati masalah lingkungan itu, kemarin menjelaskan kepada Tempo tentang sejumlah penyebab terjadinya pencemaran yang mengakibatkan kematian ribuan ekor ikan itu, di antaranya akumulasi limbah organik tinggi dari pembuangan limbah industri yang selama tiga tahun terakhir selalu melebihi baku mutu.

Penyebab lainnya, fluktuasi kandungan oksigen terlarut (KOT) yang ekstrem dan tidak ada mekanisme pengendalian pencemaran yang baik.

Penelitian investigatif dilakukan pada pekan pertama bulan ini di empat lokasi, yakni Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, kawasan wisata Karang Kates, Desa Suko, dan di tempat pembuangan limbah pabrik kertas di hulu Bendungan Sengguruh.

Prigi mendesak pemerintah melakukan sejumlah langkah penanganan. Harus ada upaya paksa dari pemerintah untuk mengendalikan pencemaran air, yakni mengganjar denda uang paksa kepada pencemar dan menutup sementara industri yang berpotensi mencemari perairan Bendungan Sutami.

Dia juga meminta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dioptimalkan. Industri yang belum memilikinya harus membuatnya. “Selama proses pembangunan IPAL, industri harus berhenti beroperasi,” katanya.

Selain itu, perlu penetapan kelas atau peruntukan air, daya tampung beban pencemaran Sungai Brantas, Kali Metro, dan Kali Lesti, yang menjadi sumber air Bendungan Sutami. “Perlu pula dilakukan penggelontoran substrat di dasar bendungan, serta SOP (standard operational procedure) penanganan ikan mati massal,” katanya pula.

Upaya-upaya tersebut harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah kota Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Perum Jasa Tirta I Malang agar tragedi ikan mati massal tidak terulang.

Mengutip pemantauan yang dilakukan Perum Jasa Tirta, kata Prigi, tingginya akumulasi limbah organik diakibatkan oleh limbah delapan industri di hulu Bendungan Sutami, yaitu empat industri tapioka, dua industri gula, dan dua industri kertas, juga peternakan babi.

Selain mengandung bahan organik yang sangat tinggi, limbah tapioka mengandung sianida. Empat industri lainnya memiliki karakter buangan limbah organik tinggi yang meningkatkan nilai biological oxygen demands (BOD) air bendungan.

Menurut Prigi, tingginya nilai BOD ini berpengaruh besar terhadap pengurangan KOT serta menyebabkan mengendapnya bahan pencemar di dasar bendungan dan terbentuknya kondisi anoksik di perairan sehingga tercipta kondisi yang sangat sesuai untuk pertumbuhan populasi bakteri. “Pada umumnya ikan akan mati jika kandungan oksigen dalam air lebih rendah dari 1,5 miligram per liter (mg/L),” katanya.

Berdasarkan data pemantauan Jasa Tirta, selama tiga tahun terakhir, limbah industri yang dibuang ke Sungai Brantas, Kali Metro, serta Kali Lesti selalu di atas standar baku mutu limbah cair yang diperbolehkan.

BOD limbah industri seharusnya 50-150 mg/L. Faktanya, sebagian besar industri membuang limbah lebih dari 1.000 mg/L. Bahkan sebuah pabrik tapioka, BOD-nya 10.441 mg/L. Begitu juga peternakan babi, yang mencapai 10.551 mg/L. JALIL HAKIM

KASUS PENCEMARAN DI BENDUNGAN SUTAMI

MEI 2002
Air waduk berubah menjadi kehijau-hijauan. Pencemaran dilakukan sebuah pabrik tepung tapioka di Kepanjen, Malang. Laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur menurunkan tim untuk menyelidiki 10 pabrik, termasuk pabrik tapioka tersebut.

SEPTEMBER 2002
Ribuan ikan mendadak mati dan mengapung di permukaan air waduk. Penyebabnya adalah menipisnya kadar oksigen karena tingginya pertumbuhan algae, yang dirangsang oleh polusi limbah cair industri.

Perum Jasa Tirta bersama Pemerintah Kabupaten Malang serta Lembaga Penelitian Permukiman dan Prasarana Wilayah Bandung membentuk tim konservasi dan penanggulangan pencemaran, di antaranya membersihkan algae.

JUNI 2004
Ribuan ikan kembali mengalami kematian massal. Air bendungan yang awalnya berwarna biru bening berubah menjadi hijau keruh, yang dimulai dari selatan bendungan.

SEPTEMBER 2004
Selama sepekan, ribuan ikan ditemukan mati mengambang. Diduga, matinya ikan-ikan tersebut akibat pencemaran yang berasal dari sejumlah pabrik yang berdiri di sepanjang Sungai Brantas. Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Kabupaten Malang memberi peringatan kepada 20 pabrik di sepanjang Sungai Brantas agar memperbaiki instalasi pengolahan limbahnya.

OKTOBER 2004
Selama tiga hari berturut-turut, ribuan udang dan ikan mati mengapung, lalu membusuk dan menyebarkan bau tak sedap. Diduga kematian satwa air itu terkait dengan pencemaran yang tak kunjung berhenti.

Pemerintah Kabupaten Malang menuding sebuah perusahaan tapioka sebagai biang pencemaran. Kasusnya kemudian dibawa ke pengadilan.

SEPTEMBER 2007
Ribuan ikan kembali mati terapung. Penyebabnya, debit air yang surut karena musim kemarau sehingga limbah, sebagai bahan pencemar terlarut, seperti nitrogen dan fosfat, dari Sungai Brantas terkonsentrasi di waduk. Ikan kekurangan oksigen.

20 APRIL 2008
Ribuan ikan air tawar yang dibudidayakan petani di Sumberpucung dan Kalipare, Kabupaten Malang, mati mendadak. Ribuan ikan tersebut milik 19 kelompok petani ikan air tawar Sumberpucung dan 28 kelompok petani Kalipare, dengan perkiraan kerugian sementara Rp 280 juta.

JALIL HAKIM- Koran Tempo