Belum terungkap kasus perampokan yang menimpa Hj Nur Hasanah, warga Jalan Kalpataru Malang, perampokan kembali terjadi kemarin. Kali ini menimpa Andar Perdana, 50 tahun. Rumah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jambi yang ada di Jalan Papa Biru III/2 Malang dirampok. Selain menyekap Sumiati, 26 tahun, pembantu rumah tersebut, tiga pelakunya juga membawa kabur laptop, handycam serta kamera digital merek Nikon. Total kerugian mencapai sekitar Rp 20 juta.
Menurut Mega Ayu, anak tertua korban, dia dan dua adiknya, Dea Kusuma dan Agha Wiranata sedang pergi sekolah. Di rumah hanya ada Sumiati. Sedangkan orang tuanya, Andar Perdana dan Yuliastuti dinas di Jambi.
“Kami baru tahu kalau rumah kerampokan saat Mbak Sumiati telepon kami,” tutur Mega. Menurutnya, para perampok menyekap Sumiati saat dia sedang mencuci baju. “Kemungkinan, para pelakunya mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah. Setelah itu menyekap Mbak Sumiati di dalam kamar dan diancam akan dibunuh kalau berteriak. Setelah itu, mereka lalu mengacak-acak tiga kamar dan mengambil barang-barang,” terang Mega.
Masih dijelaskan Mega, Sumiati baru berhasil meloloskan diri lewat jendela kamar tamu setelah ketiga perampok kabur. Kemudian ia langsung menghubungi dia dan majikannya Andar, dan diteruskan melaporkan ke petugas Polsekta Lowokwaru dan Polresta Malang. Dari hasil olah TKP, hanya ditemukan sidik jari milik pelaku yang ada di pintu rumah. Lain itu tidak ada sama sekali. (agp/mar)
(agung priyo-malangpost)