Setelah melakukan berbagai persiapan, enam RW di empat kelurahan di Kota Malang menjalani penjurian Sampoerna Hijau Kotaku Hijau di Kota Malang, Kamis (19/6) kemarin. Penilaian lomba ini mencakup berbagai aspek, di antaranya partisipasi masyarakat.

Enam RW yang dinilai untuk lomba tingkat nasional ini, RW 13 Pandanwangi dan RW 24 Purwantoro untuk jenis lomba taman lingkungan, RW 1 Purwantoro dan RW 10 Lesanpuro untuk jenis lomba hijau lingkungan. Sedangkan RW 5 Samaan dan RW 11 Lesanpuro mengikuti lomba bersih lingkungan.
Saat dikunjungi tim juri yang diketuai Prof Hadi Susilo, Guru Besar IPB kemarin, warga sangat antusias. Seperti di RW 13, Pandanwangi, kemarin, selain lurah dan pengurus RW, ibu-ibu setempat bersemangat memberi penjelasan tentang konsep dan pengelolaan taman lingkungan di wilayahnya itu.

Pengelolaan taman lingkungan di RW 13 Pandanwangi ini melibatkan masyarakat. Bahkan mulai dari konsep taman hingga perawatan. “Taman ini dibuat oleh masyarakat sendiri,” kata Parlan. Lurah Pandanwangi, Agung Erwanto mengakui partisipasi masyarakat dalam pengelolaan taman lingkungan. “Partisipasi masyarakat sangat bagus. Partisipasi masyarakat ini sudah dibuktikan dengan adanya taman ini,” jelasnya.

Lantas bagaimana penilaian di Malang? ketua dewan juri, Prof Dr Ir H Hadi Susilo Arifin MS, Dipl, RLE menjelaskan, di Malang pihaknya menemukan adanya taman yang ideal untuk taman lingkungan. “Walaupun belum sesuai, tapi tidak semata-mata wujudnya. Tapi partisipasi masyarakat,” kata Guru Besar Landscape Management Institut Pertanian Bogor ini di sela-sela penilaian di RW 13 Pandanwangi, kemarin.

Dijelaskannya, spirit warga merupakan salah satu kriteria penilaian dari tiga jenis lomba yang dinilai. Unsur spirit warga di antaranya partisipasi. Kriteria lainnya untuk penjurian taman lingkungan yakni keragaman tanaman, kualitas tanaman, desain, kebersihan, fasilitas umum dan pemeliharaan. Kriteria lomba hijau lingkungan mencakup upaya penghijauan di lingkungan, estetika, kualitas tanaman, pemeliharaan dan spirit warga.

Sedangkan kriteria lomba bersih lingkungan meliputi kebersihan saluran pembuangan air, pembuangan sampah, pengelolaan sampah dan spirit warga. Penilaian Sampoerna Hijau Kotaku Hijau di Kota Malang kemarin merupakan kota yang kelima. Sebelumnya, dilakukan penilaian di Pati, Surabaya, Pamekasan dan Probolinggo. Ada 12 kota yang mengikuti lomba ini.

Manager Media Relations, PT HM Sampoerna Tbk, Veranita Kuspratiwi menyatakan rasa salut dan kagumnya pada spirit masyarakat. “Melihat semangat kekeluargaan dan gotong royong masyarakat seperti itu, kami yakin akan terbentuk kesadaran untuk menjaga lingkungan. Jika empat kota sebelumnya optimis dan yakin mampu meraih Anugrah Hijau, kami rasa masyarakat Malang pun tak mau ketinggalan,” katanya.(van/lim) (Vandri Van battu/malangpost)