Keinginan pengusaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Batu untuk mendapatkan kredit lunak dari pemkot tinggal menunggu waktu. Pemkot kini tengah menggodok draf perda penyertaan modal ke Bank Jatim.

Langkah itu dilakukan sebagai dasar penggunaan deviden yang didapatkan dari penyertaan modal ke Bank Jatim untuk dana pinjaman kepada pemilik UKM. “Draf sudah hampir final dan sebentar lagi akan dilempar ke legislatif,” ujar Wali Kota Eddy Rumpoko saat ditemui usai istighotsah di Mapolwil Malang Minggu (22/6).

Pembuatan perda ini dilakukan menindaklajuti aturan yang mewajibkan adanya pembuatan perda terkait penyertaan modal ke Bank Jatim. Apabila perda tersebut disahkan, rencananya deviden dari penyertaan modal ke Bank Jatim akan dipergunakan sebagai pinjaman lunak kepada pengusaha kecil menengah.

Terkait teknisnya, Eddy mengaku sedang dibahas. Mulai jumlah pemberian modal hingga jangka pengembalian pinjaman. Namun yang jelas, pemkot berupaya pinjaman tersebut tanpa bunga sehingga tidak memberatkan pelaku UKM. Apalagi tujuan pinjaman ini untuk meningkatkan produktivitas usaha sehingga kemakmuran pengusaha semakin meningkat.

Menanggapi wacana kredit lunak itu, Ketua Paguyuban PKL Wisata Kuliner Ganesha Junaedi merespons positif. Menurut dia, sebagian PKL di kawasan alun-alun sebenarnya membutuhkan pinjaman untuk memperbesar produksi. Bahkan, upaya kredit telah diajukan beberapa kali ke Pemkot Batu, namun tidak ada realisasinya. “Kami berharap dengan konsep baru dari pemkot melalui Bank Jatim, PKL di alun-alun ini mendapatkan pinjaman,” katanya. (gus/yn/jawapos)