workshopBerbagai permasalahan kehutanan kemarin dikupas dalam acara workshop Kebijakan Pembangunan Kehutanan di Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Workshop kerjasmaa Unmer Malang dan Departemen Kehutanan itu menghadirkan narasumber Wakil Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Ir Dodi Arif Sarmono, dan Staf Ahli Menteri Kehutanan Bagian Penindakan Perkara.

Dalam perbicangan yang melibatkan beberapa elemen itu salah satu isu hangat yang menguak adalah terkait polemik lahan adat. Persoalan hak hidup dan tinggal bagi komunitas masyarakat hukum adat ini memerlukan akses jelas dan perlu dicari solusinya.

“Yang perlu diatur adalah bagaimana hak masyarakat hukum adat di lingkungan hutan itu. Apakah mereka hanya berhak memanfaatkan saja atau memiliki hak kepemilikan,” ungkap salah satu panelis Eduardus Marios BO.

Ditambahkannya, jika berbicara tentang hutan, maka banyak persoalan di daerah yang muncul. Dimana penduduk daerah merasa sudah memiliki lahan sejak Republik belum ada, dan saat Republik Indonesia terbentuk maka status kepemilikan ini menjadi sebuah polemik. Karena itulah perlu adanya penegasan apakah orang yang menemapti lahan bertujuan untuk memanfaatkan atau memiliki saja.

Sementara itu Achmad Fauzi menegaskan, polemik hukum adat ini membutuhkan kajian mendalam. Sebab setelah diteliti, rupanya orang yang mengaku memiliki lahan ternyata adalah para pendatang dari berbagai daerah. Sehingga tidak bisa begitu saja memberikan hak lahan untuk mereka.

Sementara Dodi Arif Sarmono dalam paparannya menuturkan, Jawa Timur terus menggenjot upaya percepatan rehabilitasi hutan dan lahan. Bahkan ia sempat pula mengeluarkan jargon KB dua anak cukup jika dipakai sebagai jargon program rehabilitasi adalah dua pohon tidak cukup.(oci/lim)
(Rosida/malangpost)