
Kalapas Kelas II A Wanita, Hj Entin Martini BcIP, SH (kanan) dan sumiarsih
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Wanita, Hj Entin Martini BcIP, SH merupakan salah seorang yang dekat dengan terpidana mati Sumiarsih. Bagaimana hari-hari Entin melihat Sumiarsih setelah grasinya ditolak presiden dan dikabarkan segera dihadapkan regu tembak?
Kemarin siang, Entin menemui wartawan dengan ekspresi haru. Sambil menggengam sebuah jilbab warna merah muda, dia menceritakan baru saja mendapat tandamata dari Sumiarsih.
‘’Bu Sumiarsih memberi tandamata jilbab ini kepada saya,’’ ucap Entin sembari menunjukan jilbab yang dipegangnya itu. Jilbab itu diberikan disalah satu ruangan di dalam area lapas.
Saat memberikannya, juga membuat Entin haru. Sumiarsih menyerahkannya sambil mengatakan ingin mencium Entin. ‘’Tadi dia bilang, saya (Sumiarsih) mau cium ibu. Sambil cium pipi kiri dan kanan saya, dia serahkan jilbab,’’ ucap ibu dua anak ini.
Tandamata dari Sumiarsih itu sangat berharga. Soalnya, itu bukan hasil kerajinan tangan yang dihasilkan Sumiarsih selama ditahan di LP wanita Sukun sejak 1993 lalu. Sumiarsih berusaha mendapatkan jilbab dengan memesan pada keluarganya. ‘’Dia minta pada keluarganya supaya membawa jilbab,’’ ucapnya.
Entin diberi tandamata jilbab, karena Sumiarsih menilai dia sebagai orang yang sangat perhatian pada toleransi beragama dalam LP. Entin pernah berbicara didepan Sumiarsih dan sejumlah warga binaan penganut Kristiani saat perayaan Natal. ‘’Waktu itu saya beri pengarahaan sebagai kepala lapas,’’ ucapnya.
Kedekatan Entin dengan Sumiarsih juga terlihat sehari sebelumnya saat bertemu wartawan. Kala itu, Entin duduk bersebelahan dengan Sumiarsih, seolah tak ada sekat yang menghalangi.
Mantan Kabid Pembinaan LP Kelas I Sukamiskin, Bandung ini mengenal Sumirasih sejak awal bertugas sebagai Kalapas LP wanita Sukun, Juli 2007 lalu. ‘’Saat mengenal dia, saya melihat dia baik. Dia sopan, sabar dan tidak pernah ada masalah,’’ terang wanita berjilbab ini.
Sejak menghuni LP wanita Sukun, 1993 lalu, Sumiarsih memang tidak pernah membuat keonaran dalam LP. Ini dibuktikan juga dengan tidak adanya catatan dalam buku register F. ‘’Buku register F merupakan buku catatan tentang warga binaan yang melakukan pelanggaran,’’ jelas wanita murah senyum ini.
Dalam kehidupan bermasyarakat di dalam penjara, Sumirasih juga terkenal karena kesantunannya. Karena itu, selain umurnya yang sepuh dan karena sikapnya yang baik, dia dihormati.
Entin juga mengamati keseharian Sumiarsih. Karena itu, tidaklah heran bila ditanya tentang keseharian warga binaannya itu dia langsung menyebut dengan lancar dan detail.
‘’Sejak bangun pagi, dia langsung mandi, sarapan kemudian berdoa dalam kamarnya. Setelah itu langsung memulai hari dengan membuat kerajinan tangan,’’ katanya.
Tidak hanya itu saja, Entin juga mengetahui kehidupan lain Sumiarsih seperti mengelola kebun. Di sekitar blok V, tempat Sumiarsih menjalani hukumannya, Entin melihat dia merawat tanaman mangga, pepaya dan berbagai jenis tanaman lain. (vandri van battu) (vandri/malangpost)
5 Juli 2008 at 16:13
saya tidak setuju kalo sumiarsih harus terpidana mati karena sudah belasan tahubn kejadian tersebut mengapa baru tahun di eksekusi mati apa ga kasian mekihat sesosok ibu yang mulai uzur menurut yang lebih efektif adalah hukuman seumur hidup dan hukuman tersebut sangat cocok karena dilihat usianya
7 Juli 2008 at 10:03
Waktu kuliah kami sempat berkunjung ke lapas wanita Sukun. Kami bersyukur dapat mendengarkan kesaksian bu Sumiarsih. Bagaimana hidupnya diubahkan.
Disaat hukum di Indonesia belum bisa ditegakkan dengan benar, ironis melihat sosok Sumiarsih harus menjalani hukuman ini. Apalagi jika melihat pengaruh positif beliau buat napi lain dan karyawan lapas.
Hukum memang harus ditegakkan.
Tapi tidakkah napi lain akan berpikiran, untuk apa bertobat jika hukuman tetap berjalan?
Sementara untuk kesalahan yang jauh lebih berat hanya memperoleh hukuman beberapa tahun.
Apakah sebenarnya tujuan hukuman tersebut?
8 Juli 2008 at 19:24
Saya kurang setuju dengan hukuman mati yang diberikan kepada ibu sumiarsih..
Kalo dihitung dengan jumlah nyawa yang mungkin cuma 5 nyawa, dan dihitung dari masa hukuman pidana yang telah dijalaninya, belum lagi dengan kelakuan yang baik selama terpidana menjalani hukuman penjara, mengapa pemerintah tidak mengabulkan permintaan grasi yang diajukan ? Minimal menjatuhkan hukuman seumur hidup karena memang yang bersangkutan adalah otak dari pembunuhan terencana tersebut..
Herannya lagi, dengan adanya kasus bom bali 1 dan bom bali 2, para pelaku maupun otak dibalik tragedi tersebut sampai kini masih belum ditindak untuk dijatuhi hukuman mati. Sehingga terkesan ditunda-tunda. Ironinya lagi, terpidana Tibo dkk, malah langsung ditindak hukuman mati.
Mana keseimbangan hukum di Indonesia ini ? Terus terang saya melihat terjadi diskriminasi agama pada hukum di Indonesia ini. Ibu Sumiarsih dan Tibo dkk adalah warga Nasrani. Sedangkan pelaku bom bali adalah warga Muslim.
10 Juli 2008 at 02:49
Tahun 1989 dalam suatu kegiatan di LP Kalisosok, saya sempat jumpa dan ngobrol dengan terpidana mati Sumiarsih. Saat itu ( 19 tahun lalu ), Sumiarsih juga tampak pasrah menghadapi hukuman apapun yang akan dihadapinya. Kini setelah menjalani hukuman badan mendekati 20 tahun,- masih pantaskah Sumiarsih dieksekusi dihadapan regu tembak ? Sebagai orang awam hukum saya hanya mau bertanya,- haruskah Sumiarsih menjalani 2 hukuman atas 1 kesalahan yang ia lakukan ? Hukuman lahir dan bathin dibalik terali selama 20 tahun dan eksekusi dihadapan regu tembak ?