Puluhan warga Desa Banjarejo Kecamatan Pakis yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Masyarakat Banjarejo (FKMB) kemarin melurug kantor Pemkab Malang. Mereka menuntut Bupati Sujud Pribadi agar mencopot Kades Banjarejo Naripun Danirejo karena dinilai telah melakukan banyak pelanggaran dan dugaan korupsi.
Menurut Nur Kasidi salah seorang yang mengaku tokoh masyarakat Banjarejo, Naripun banyak melakukan penyalahgunaan dana dari beberapa program di Desa Banjarejo. Diantaranya Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan dana padat karya dan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT).
Menurut Kasidi, Naripun memotong Rp 75 Ribu per orang dari dana BLT khususnya warga di RW 5 Banjarejo. Jumlah warga penerima BLT yang dipotong sekitar 50 orang. “Selama ini kami sudah meminta penjelasan dari dia langsung atas potongan-potongan tersebut. Tetapi tidak pernah didengarkan,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Kasidi pun mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Komisi A DPRD Kabupaten Malang. Bahkan ia mengatakan minggu lalu Komisi A sudah datang ke Banjarejo untuk sidak. Tetapi sepertinya hal itu tidak membawa hasil. Sehingga warga memilih melakukan aksi demo.(eno) (Redaksi/malangpost)