Kabar tak sedap itu sendiri, sudah didengar warga beberapa hari ini. Namun untuk mengambil sikap, mereka harus mencari bukti dan saksi. Salah satu bukti, adanya kesaksian dua santri putri yang terekam dalam kepingan VCD.
Dihadapan warga, Nh dengan tegas mengelak tuduhan melakukan perbuatan tak senonoh itu. Dia pun juga membuat surat pernyataan disaksikan tokoh agama dan masyarakat, yang isinya benar-benar tak melakukan perbuatan tersebut.
“ Alasan kami mencopot papan nama Ponpes itu, karena kami yakin perbuatan itu benar-benar dilakukan pemilik Ponpes tersebut. Kami tak terima, dia harus diusir dari Ngantang sekaligus perbuatannya diproses hukum,’’ujar koordinator aksi, Ahmad Mahmudianto.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Sunardi Riyono, SH menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan terkait tuduhan warga itu. Masalahnya, belum ada yang bertindak sebagai pelapor, termasuk pengaduan saksi korban sendiri. Apalagi santriwati yang disebut-sebut jadi korban, posisinya sekarang berada di Semarang dan sedang dijemput Muspika Ngantang.“Polisi tetap merespon kejadian tersebut, dan kalau memang tuduhan itu benar, sialahkan saja diperkarakan,’’jelas Sunardi. (sit/lyo) (sigit rokhmand/malangpost)

15 Juli 2009 at 21:16
aq sebagai orang ngantang kecewa sama kyai cabul,pondok pesantren adlah tempat mencari ilmu bukan untuk mesum ,kyai harusnya jadi teladan eh malah jadi penjahat kelamin