Warga Jalan Semeru Minta Pemkot Tegas

Warga Jl Semeru memilih bersikap pasif terkait rencana perpindahan pedagang Pasar Minggu Rampal (PMR) ke jalan ini. Meski begitu, mereka minta Pemkot Malang mengajak mereka bicara.

Bambang Sugeng, warga Jalan Semeru 64 mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan rencana pemkot itu. Dia hanya berharap pemkot tegas terhadap kebersihan wilayah itu. Artinya, pedagang wajib menjaga kebersihan dan pemilik rumah diberikan akses jalan keluar.

Sugeng mencontohkan, tenda PKL tidak boleh didirikan tepat di depan pintu pagar rumah warga. Karena itu akan menganggu aktivitas mereka. Bukan hanya tenda, juru parkir juga tidak membuat lahan parkir di depan rumah warga. “Kalau semuanya itu diatur, tentunya tidak akan ada masalah,” tandasnya.

Ima, salah satu pengelola salon kecantikan di Jl Semeru, mengaku agak keberatan karena pada hari Minggu salonnya tetap buka meski mulai pukul 08.00. Meski begitu dia masih bisa menerima perpindahan para pedagang itu ke Jl Semeru. “Ya kalau memang benar dipindahkan, kantor kami akan tutup hingga jam pedagang selesai,” kata Ima pada Radar di kantornya kemarin.

Dia juga berharap agar rencana ini bisa ada koordinasi dengan warga setempat. “Minimal ada pemberitahuanlah, karena sebelumnya pemkot tidak pernah melakukan koordinasi. Seperti saat pedagang berjualan di Stadion Luar Gajayana,” katanya.

Dengan koordinasi itu, kata Ima, jalan terbaik akan bisa diambil. Artinya, upaya mencegah kemacetan lalu lintas bisa diminimalisasi. ”Biar kebersihan di kawasan Jalan Semeru juga tetap terjaga,” pintanya.

Sukamto, warga Jalan Tenes, mengaku keberatan atas perpindahan pasar wisata ini. Alasan dia selama ini pemkot tidak tegas melakukan penataan parkir dan pedagang. Seperti saat pedagang tugu berjualan di lapangan Gajayana, pintu gerbang rumahnya digunakan untuk lokasi parkir. Kejadian itu membuat kendaraan miliknya tidak bisa masuk ke dalam rumah.

“Makanya, kalau dipastikan pedagang tugu pindah ke Jl Semeru, kami mohon ada ketegasan pemkot terkait parker dan pedagang liar,” ucapnya.

Sementara, paguyuban pasar tugu menyambut positif ketegasan Wali Kota Peni Suparto yang akan memindahkan pedagang ke Jalan Semeru. “Kami berharap ini tidak hanya janji, tapi harus realisasi. Jika benar, kami salut dengan sikap wali kota yang pro rakyat kecil,” kata Taufik Huda, wakil ketua paguyuban pasar tugu.

Bagaimana soal kebersihan? Taufik berjanji pedagang di bawah paguyubannya akan berkomitmen tidak merugikan warga Jl Semeru. Misalnya tidak mendirikan tenda di depan pintu pagar rumah dan lokasi parkir juga akan ditata dengan pihak pemkot. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. “Yang jelas, kami akan meminimalisir keberatan warga sekitar,” tuturnya.

Soal kebersihan, Taufik menegaskan, pedagang telah membayar retribusi kebersihan ke pemkot. Tentunya tanggung jawab kebersihan ada di pihak pemkot. Meski demikian, pedagang nantinya juga akan disiplin menjaga kebersihan.

terpisah, Wali Kota Peni Suparto mengatakan, terkait keberatan warga, pemkot akan koordinasi dengan warga setempat. Namun untuk tidak terlalu memberatkan warga sekitar, pemkot akan melakukan penataan pedagang dan lokasi parkir. Penataan itu untuk menghindari terjadinya kemacetan di kawasan Jl Semeru dan jalan tembus yang ada di kawasan Jl Semeru. Seperti lokasi parkir harus berada di sebelah selatan dan utara khusus pejalan kaki.

Disinggung penataan pedagang, Peni menegaskan, yang boleh masuk ke Jl Semeru nantinya hanya pedagang yang terdata di dinas parinkom. “Yang liar akan kami tertibkan,” tutur mantan dosen UM ini. (gus/war/radarmalang)

Tinggalkan komentar

Filed under Malang

Tinggalkan komentar