Pengacara Husain Tarang SH bersama dua rekannya Setyo Eko Cahyono SH dan Tulus Wahyuono akhirnya terpilih sebagai penasehat hukum tersangka mantan Kabag Kesra Pemkot Batu Heriani dalam kasus bantuan partai politik.
Husain Cs menggantikan posisi Wahab Adinegoro SH. Kemarin bersama dua rekannya, Husain mendatangi kantor Kejaksaan Kota Batu di Jalan Raya Sultan Agung Kota Batu. Kepada tim jaksa penyidik, Husain memberikan surat kuasa sebagai kuasa hukum tersangka dugaan kasus korupsi bantuan dana parpol itu. Bukan itu saja, kedatangan mereka ini sekaligus mencabut surat kuasa milik Wahab Adinegoro SH, penasehat hukum Heriani sebelumnya.
Penyerahan dan pencabutan surat tersebut memang tidak lama dilakukan Husain. Baca lebih lanjut