Rencana mengudara kembali Malang TV setelah dihentikan September lalu dianggap sebagai tindakan yang keliru. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pos Telekomunikasi Dinas Perhubungan Kota Malang, Atfiah El Zam Zami kepada wartawan kemarin di Balaikota Malang.
Menurutnya, justru seharusnya tindakan Malang TV yang menghentikan operasional diikuti oleh televisi lokal lain yang masih mengudara. Menurutnya, Malang TV telah memberikan contoh yang baik untuk menertibkan diri sendiri sebelum ada tindakan tegas dari pemerintah. Ini untuk menghindari pengobrakan yang mungkin terjadi di masa mendatang, terlebih tahun 2010 nanti stasiun tv tanpa izin akan benar-benar wajib off. Baca lebih lanjut