Panitia Sertifikasi Guru UM Mulai Menilai Berkas Portofolio

Wakil Ketua PSG Rayon 15 UM, Suparlan

Wakil Ketua PSG Rayon 15 UM, Suparlan

Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 15 Universitas Negeri Malang (UM) hari ini memulai tahapan penilaian terhadap sejumlah berkas portofolio yang masuk. Untuk akurasi penilaian, tahun ini ada empat tahap penilaian yang akan dilakukan terhadap seluruh berkas yang masuk.

Penilaian tahap awal akan dilakukan penilaian terhadap 3050 berkas portofolio. Hingga pada tahap ke empat sebanyak 14106 berkas bisa dirampungkan. Dengan komposisi untuk satu berkas akan dinilai dua asesor. “Tahun ini untuk penilaian juga dilampirkan dokumen asli selain dokumen yang difotokopi. Sehingga ada dua berkas untuk setiap guru. Masing-masing berkas akan dinilai oleh asesor yang berbeda,” kata Wakil Ketua PSG Rayon 15 UM, Suparlan kepada Malang Post, kemarin.

Tidak hanya itu, dalam satu hari sejumlah 200-an asesor ditargetkan hanya menuntaskan 10 portofolio saja. Harapannya, dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, maka asesor akan lebih teliti dalam menilai, dan per portofolio akan dinilai selama satu jam. Sementara asesor yang dilibatkan menurutnya adalah asesor yang sudah bernomor urut asessor.

Sementara asesor baru yang belum memiliki nomor urut belum bisa diikutkan.Lebih jauh dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UM ini menuturkan, sertifikasi tahun ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Untuk Rayon 15 di UM, juga mendapatkan jatah 20 kota kabupaten untuk dinilai. Mulai dari wilayah barat Pacitan hingga Probolinggo, dengan total peserta sebanyak 14106 peserta. Dua diantaranya dikabarkan akan mundur dengan alasan yang tidak jelas.

“Beberapa portofolio yang masuk juga terpaksa dikembalikan karena ada kesalahan. Sedangkan deadlinenya diserahkan kembali setelah perbaikan pada 31 Juli nanti,” tegasnya.

Kesalahan penyusunan berkas itu, kata Suparlan, terjadi di hampir semua kabupaten kota, termasuk di Kota Malang sekitar 108 berkas dikembalikan. Setelah tahapan penilaian, peserta bisa dinyatakan lulus atau masih perlu melengkapi administrasi untuk mengikuti PLPG (diklat) atau kemungkinan mendapatkan diskualifikasi bagi peserta yang dianggap tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada. (oci/udi)
(Rosida/malangpost)

1 Komentar

Filed under Malang, Pendidikan

1 responses to “Panitia Sertifikasi Guru UM Mulai Menilai Berkas Portofolio

  1. mau tanya kapan hasil penilaian fortofolio diumumkan ?

Tinggalkan komentar