Menindaklanjuti jual beli gerobak sampah UPTD Permukiman Kebersihan dan Pertamanan Singosari yang mencuat beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikartarung) Kabupaten Malang Ir. Romdhoni menegaskan bakal memanggil kedua belah pihak.
Menurut Romdhoni supaya fair pihaknya bakal mengundang kedua belah pihak. Baik pelapor yaitu petugas sampah dan UPTD yang melakukan pungutan atau jual beli gerobak sampah. Hal itu dilakukan supaya informasi tidak sepihak dan berdasarkan keterangan yang berimbang. Namun, mantan Kepala Dinas Binamarga itu tidak mengatakan kapan pemanggilan itu dilakukan. Baca lebih lanjut