UNTUK kali kesekian ketidakcermatan Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali memakan korban salah tangkap. Setelah hampir sepekan, Mugi Hartanto dan Sapari akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak terorisme (28/7). Apalagi, dalam dua tahun terakhir, istilah “salah tangkap” memang bukan perkara baru dalam pengungkapan jaringan terorisme.
Kesalahtangkapan ini kontan menimbulkan “desas-desus”, jangan-jangan di antara terduga teroris yang tewas ditembak itu juga salah tembak, salah mayat. Bahkan, ada juga yang berkelakar, seandainya ada “Nabi Musa” baru, tentu mayat-mayat tersebut bisa diinterogasi untuk menemukan kebenaran. Baca lebih lanjut