Sudah hampir setengah tahun berjalan, Dinas Pemuda, Olah raga, Sosial dan Tenaga Kerja baru memonitor pemberlakuan UMK di delapan perusahaan. Padahal dari 167 perusahaan yang ada di Kota Batu, SBSI memperkirakan masih 80 persen pengusaha yang membayar gaji buruh sesuai UMK 2009.
Kabid Tenaga Kerja, Dinas Pemuda, Olahraga, Sosial dan Pemuda, Mustika Tedjaningrum mengakui baru memantau penerapkan UMK di delapan perusahaan dari 167 perusahaan.
Alasannya kata Mustika, selain pemantauan dilakukan secara bertahap, pihaknya terkendala petugas. Namun demikian, dia memastikan akan melakukan pemantauan disemua perusahaan.
Baca lebih lanjut