Selang sehari sejak mendapat instruksi dari Bupati Sujud Pribadi, Inspektorat Kabupaten langsung turun ke dusun Duwet Krajan Tumpang. Dalam waktu dekat, Inspektorat juga bakal melakukan pemeriksaan ke Desa Wiyurejo Kecamatan Pujon.
Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Sri Haryanto yang menghimbau agar aparat desa segera mengembalikan uang pungli terhadap warga miskin.
Menurut Sri, tidak ada alasan apapun bagi perangkat desa untuk memungut dana di luar prosedur. Baca lebih lanjut