Langkah M. Amin, 34, warga asal Dusun Duko, Desa Sumber Nangka, Kec Arjasa, Pulau Kangean, menyentil banyak pihak. Dia menghadiahi Pengadilan Negeri (PN) Sumenep puluhan ular. Apa yang melatar belakangi ide gila itu?
“SAYA hanya takut ular itu tiba-tiba menggigit dari belakang,” celetuk Amin, memulai perbincangan santai sambil menikmati nasi jagung di pojok Terminal Arya Wiraraja, Sumenep, kemarin.
Menurut Amin yang berprofesi sebagai wiraswasta di Surabaya itu, dalam perjalanan dari Surabaya ke Sumenep, dia sangat khawatir. Sebab, puluhan ular yang disimpan di kabin belakang Suzuki Splash miliknya, sewaktu-waktu bisa lepas. Baca lebih lanjut