Mendiknas: Standar Kelulusan UN Dinaikkan

Meski setiap tahun Ujian Nasional (UN) selalu menyisakan ribuan kegagalan siswa, namun pemerintah rupanya tidak berkompromi.

Tahun depan rencananya standar kelulusan Ujian Nasional (UN) akan dinaikkan. Sinyal ini kemarin diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di Malang usai acara puncak kampanye anti penyalahgunaan narkoba dan pencegahan HIV AIDS di GOR Ken Arok kemarin. ‘’Ya seperti biasa, tetap akan naik,’’ kata Bambang.

Kebijakan ini menurutnya dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Walaupun pada kenyataannya, banyak siswa yang tidak lulus dan harus mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK). Bambang menegaskan bahwa sikap pemerintah sudah jelas tentang UN, walaupun banyak yang mengkritiknya.

Seperti diketahui, tahun ini standar kelulusan UN setingkat SMA dan SMP meningkat dari tahun lalu 5,0 menjadi 5,25 dan tidak boleh ada nilai di bawah 4,25.

Jika standar kelulusan tahun depan meningkat menjadi 5,5, kemungkinan besar standar nilai terendah juga akan ikut dinaikkan. Sayangnya Bambang enggan berkomentar lebih jauh mengenai kebijakan UN ini. ‘’Semuanya sudah jelas, kenapa selalu ditanyakan lagi,’’ tukasnya saat dikorek lebih jauh mengenai kebijakan UN ini.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Dr HM Shofwan mengaku siap dengan tantangan standar kenaikan UN ini. Untuk itu akan disiapkan lebih matang sehingga pelaksanaan UN bisa lebih baik lagi. ‘’Kami siap berapapun standar dinaikkan. Dan tentunya anak-anak akan dipersiapkan lebih matang,’’ tegasnya.

Terpisah Pakar pendidikan Kota Malang Ali Saukah menuturkan, kenaikan standar UN menjadi 5,5 sesungguhnya masih relatif rendah untuk mengukur standar pencapaian siswa.
Sebab itu artinya penguasaan materi di sekolah baru tercapai 55 persen saja. Hanya yang harus diperhatikan adalah apakah peningkatan standar kelulusan itu sudah dibarengi dengan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Baik dari segi fasilitas maupun SDM guru.

‘’Sekarang ini masalahnya kualitas pendidikan kita belum merata. Dan tugas pemerintah untuk memperhatikan kualitas sekolah. Jika tidak, maka sekolah yang kualitasnya belum baik yang akan jadi korban,’’ ungkapnya.

Dosen Pasca Sarjana Universitas Negeri Malang (UM) ini menuturkan, untuk menggenjot kualitas memang dibutuhkan dan yang tidak sedikit. Karena itu tergantung kebijakan pemerintah apakah beban dana akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah ataukah harus dibebankan kepada masyarakat. (oci/avi) (Rosida/malangpost)

Tinggalkan komentar

Filed under Indonesia, Malang, Pendidikan

Tinggalkan komentar